Kamis, 29 Oktober 2015





Description: Description: \\Cookies-1\d\stikes new.jpg






MAKALAH ETIKA PROFESI  DAN HUKUM KESEHATAN
TEMA: PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM DILEMA ETIK KEBIDANAN
Pengampu Mata Kuliah : Siti Nur Umariyah f, S.SiT

Description: Description: C:\Users\Jokin\Pictures\MP Navigator EX\2013_02_01\IMG_0004.jpgDisusun Oleh:
Ika Ratih Nur Cahyani                    1504045




PROGRAM STUDI DIPLOMA IV KEBIDANAN KOMUNITAS
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KARYA HUSADA
SEMARANG
2015



BAB I
PENDAHULUAN

Kode etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas profesi dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya, melainkan juga menyangkut tingkah laku pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Kode etik memiliki tujuan, yaitu menjunjung tinggi martabat dan citra profesi, menjaga & memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi dan meningkatkan mutu profesi.
Agar bidan dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan, diperlukan hubungan yang baik dengan klien, rekan kerja, dan stake holder (penyediaan layanan kesehatan). Bidan tidak hanya bertanggung jawab menyediakan layanan, namun juga bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya secara efektif. Tanggung jawab bidan dalam meningkatkan dan menjaga kualitas perawatan dan pelayanan bagi ibu dan bayi, mencakup manajemen risiko, audit maternal, neonatal, efektivitas klinis melalui praktik berbasis fakta ilmiah yang intinya adalah mewujudkan clinical governance. Evaluasi peran bidan ini membutuhkan banyak aktivitas pengambil keputusan. Bidan pasti terlibat dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan perawatan ibu dan bayi. Peran bidan adalah mendorong klien, menghargai nilai, dan keyakinan mereka sendiri tanpa mencampur adukkan dengan proses perawatan (Soepardan Suryani, Hadi Dadi Anwar, 2005; 58).
Tingginya angka kematian ibu dan bayi di indonesia pada umumnya disebabkan oleh tiga keterlambatan, antara lain:
1.      Terlambat mengenali tanda-tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat mengambil keputusan untuk mencari pertolongan.
2.      Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan karena terlambat menyediakan transportasi.
3.      Terlambat mendapatkan pelayanan setelah tiba ditempat pelayanan kesehatan.
Salah satu faktor terpenting yang menyebabkan ibu tidak mendapatkan pertolongan karena keterlambatan pengambilan keputusan klinis. Pengambilan keputusan klinis adalah proses pemecahan masalah yang akan digunakan untuk merencanakan asuhan ibu hamil, ibu nifas dan bayi baru lahir. Pengambilan keputusan klinis adalah kompponen penting dalam asuhan bersih dan aman kepada ibu selama persalinan, kelahiran, masa nifas, dan bayi baru lahir. Proses ini mencegah terjadinya penyulit dan memungkinkan pengenalan dini tanda-tanda atau gejala-gejala adanya penyulit.
Dalam praktik kebidanan seringkali bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentuk pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini dengan kenyataan yang ada. Didalam pengambilan keputusan terdapat teori-teori pengambilan keputusan, yaitu, a. Teori ultilitarisme, b. Teori Deontology, c. Teori Hedonisme, d. Teori Eudemonisme.




BAB II
PEMBAHASAN


A.    Uraian Etik Dan Dilema
          Istilah etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan dgn falsafah, dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan / perkembangan norma/nilai. Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
Merupakan Suatu pernyataan  komperhensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien/ pasien , kelurga, masyarakat teman sejawat, profesi & dirinya sendiri.
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesainnya baik atau benar (Jones, 1994). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya baik dan buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dsb, hal inilah yang disebut kesadaran moral atau kesadaran etik. Moral juga merupakan keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik atau buruk walaupun situasi berbeda.
            Kesadaran moral erat kaitannya dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua manusia dewasa tahu akan hal yang baik dan yang buruk, inilah yang disebut suara hati. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada perubahan pola pikir manuasia. Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik perlu landasan komitmen yang kuat dengan basis etik dan moral yang baik (wahyu heni puji, 2011; 52).
            Dalam praktik kebidanan seringkali bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentuk pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyakinan yang ada.
            Ada beberapa masalah etik yang berhubungan dengan teknologi, contohnya sebagai berikut:
1.      Perawatan intensif pada bayi,
2.      Skrining bayi,
3.      Transplantasi organ,
4.      Tehnik reproduksi dan kebidanan,
Etik berhubungan dengan erat dengan profesi, yaitu:
1.      Pengambilan keputusan dan penggunaan etik
2.      Otonom bidan dan kode etik profesional
3.      Etik dalam penelitian kebidanan
4.      Penelitian tentang masalah kebidanan yang sensitif
Beberapa contoh mengenai isu etik dalam pelayanan kebidanan, adalah berhubungan dengan:
1.      Agama / kepercayaan
2.      Hubungan dengan pasien
3.      Hubungan dokter dengan bidan
4.      Kebenaran
5.      Pengambilan keputusan
6.      Pengambilan data
7.      Kematian
8.      Kerahasiaan
9.      Aborsi
10.  AIDS
11.  In-vitro fertilization
B.     Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
Proses pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu profesi dan keberadaannya sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya. Dalam bidang kesehatan khususnya pelayanan kebidanan, pengambilan keputusan harus dilakukan melalui pemikiran mendalam, karena objek yang akan dipengaruhi oleh keputusan tersebut adalah manusia, tidak hanya klien atau pasien dan keluarganya, tetapi juga tenaga kesehatan (bidan, dokter, perawat, dll) Serta sistem pelayanan kesehatan itu sendiri (Soepardan, suryani, 2005; 56).
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada. Terdapat liha hal pokok dalam pengambilan keputusan, yaitu:
1.      Intuisi, berdasarkan perasaan, lebih subjektif dan mudah terpengaruh.
2.      Pengalaman, mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasusu meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus.
3.      Fakta, keputusan lebih riil, valid dan baik.
4.      Wewenang, lebih bersifat rutinitas
5.      Rasional, keputusan bersifat objektif, transparan, konsisten (wahyuningsih heni puji, 2011; 56)
Pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah  adalah kemampuan mendasar bagi praktisi kesehatan, khususnya dalam asuhan keperawatan dan kebidanan. Tidak hanya berpengaruh pada proses pengelolaan asuhan keperawatan dan kebidanan, tetapi penting untuk meningkatkan kemampuan merencanakan perubahan. Perawat dan bidan pada semua tingkatan posisi klinis harus memiliki kemampuan menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan yang efektif, baik sebagai pelaksana / staf maupun  sebagai pemimpin.        
Penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan bukan merupakan bentuk sinonim. Pemecahan masalah dan proses pengambilan keputusan membutuhkan pemikiran kritis dan analisis yang dapat ditingkatkan dalam praktek. Pengambilan keputusan merupakan upaya pencapaian tujuan dengan menggunakan proses yang sistematis dalam memilih  alternatif. Tidak semua pengambilan keputusan dimulai dengan situasi masalah.
Pemecahan masalah termasuk dalam langkah proses pengambilan keputusan, yang difokuskan untuk mencoba memecahkan masalah secepatnya. Masalah dapat digambarkan sebagai kesenjangan diantara “apa yang ada dan apa yang seharusnya ada”.  Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang efektif diprediksi bahwa individu harus memiliki kemampuan berfikir kritis dan mengembangkan dirinya dengan adanya bimbingan dan role model di lingkungan kerjanya.
Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia (Sujiyatini, Dewi Nilda Synthia, 2011; 116).
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan:
1.      Posisi atau kedudukan,
2.      Masalah    : terstruktur, tidak terstruktur, rutin, insidental.
3.      Situasi      : faktor konstan, faktor tidak konstan
4.      Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5.      Tujuan, antara atau objektif.
Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan memperthatikan hal-hal sebagai beriukut:
1.      Bidan harus mempunyai responsbility dan accountability
2.      Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan melayani dengan rasa hormat.
3.      Pusat perhatian pelayanan bidan adalah safety and wellbeing mother.
4.      Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman.
5.      Sumber proses pengambilan keputusan dalam kebidanan adalah: knowleadge, ajaran intrinsik, kemampuan berfikir kritis, kemampuan membuat keputusan yang logis.
Ada tiga bentuk pengambilan keputusan dalam kebidanan:
1.      Strategi pengambilan keputusan, yang dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana masa depan, rencana bisnis, bagaimana fungsi pelayanan kebidanan yang dijalankan, langkah apa yang akan diambil dimasa depan, pemahaman terhadap pertanyaan apakah masa depan pelayanan kebidanan tetap akan berkembang di masa depan.
2.      Cara kerja pengambilan keputusan, dengan proses pengambilan keputusan yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas (masyarakat), strategi pengambilan keputusan alternatif lain yang tersedia.
3.      Pengambilan keputusan individu dan profesi. Pengambilan keputusan dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standar praktik kebidanan, peningkatan kualitas kebidanan, dan tim kerja. Pengambilan keputusan secara individu hanya memberi pengaruh terhadap orang-orang tertentu, tetapi jika digabung dengan tim kerja, akan memberi dampak menguntungkan dalam pelayanan.
Ada beberapa pendekatan tradisional yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, antara lain:
1.      Mengenal dan mengidentifikasi masalah
2.      Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
3.      Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
4.      Mempertimbangkan pilihan yang ada.
5.      Mengevaluasi pilihan tersebut
6.      Memilih solusi dan menerapkan atau melaksanakannya.
Kesulitan dalam mengambil keputusan dapat berawal dari masalah yang timbul, tetapi dalam kenyataannya, masalah tidak muncul dengan segera. Selain itu adanya pihak terttentu yang menutup-nutupin masalah dan masalah yang sering diabaikan ssampai akhirnya menimbulkan krisis menjadi faktor penyulit pengambilan keputusan. Adapun tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis:
1.      Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan orang lain.
2.      Tetapkan hasil apa yang diinginkan.
3.      Bata daftar kemungkinan solusi yang ada
4.      Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
5.      Pilih solusi yang lebih baik.
6.      Laksanakan tindakan tanpa ada keterlambatan.
Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan melipu:
1.      Fisik. Faktor fisik didasarkan pada rasa yang dialami oleh tubuh, seperti rasa sakit, tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan individu menghindari tingkah laku yang memberi kesenangan.
2.      Emosional. Fktor emosi didasarkan pada perasaan atau sikap. Individu akan bereaksi pada suatu situasi secara subjektif.
3.      Rasional. Faktor praktik didasarkan pada ketrampilan individual dan kemampuan dalam melaksanakannya. Seseorang menilai potensi dan kepercayaan dirinya melalui kemampuannya dalam bertindak.
4.      Praktik. Faktor praktik didasarkan pada ketrampilan individual dan kemampuan dalam melaksanakannya. Seseorang menilai potensi dan kepercayaan dirinya melalui kemampuannya dalam bertindak.
5.      Interpersonal. Faktor interpersonal didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar-individu dapat memengaruhi tindakan individual.
6.      Struktur. Faktor struktur didasarkan pada lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Lingkungan mungkin memberi hasil yang mendukung atau mengkritik tingkah laku tertentu.
C.     Pengambil Keputusan Yang Etis
Keterlambatan bidan yang kurang dalam proses pengambilan keputusan sebenarnya menimbulkan berbagai masalah, seperti adanya “jarak” antara bidan dan ibu, padahal hubungan baik antara bidan dan ibu merupakan komponen penting dalam mencapai keberhasilan proses perawatan menjadi lebih kompleks disertai banyaknya tuntutan yang berasal dari klien dan masyarakat, sehingga bidan harus lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Keterlambatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dua faktor:
1.      Menunjang pelayanan “one to one”. Pelayanan maternitas menuntut hubungan yang lebih mendalam antar bidan dan klien, karena dibutuhkan rasa saling percaya khusunya mengenai masalah yang bersifat sangat pribadi. Jika bidan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pelayanan perindividu dapat tercapai.
2.      Meningktkan sensitivitas terhadap klien. Bidan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan akan semakin memahami klien beserta kebutuhan dan keinginannya. Bidan akan berupaya keras memenuhi kebutuhan klien.
  Beaucamp & Childress (1989) menjelaskan empat tingkat kerangka kerja pertimbangan moral dalam pengambilan keputusan ketika menghadapi dilema etik. Keempat pendekatan tersebut menggunakan pendekatan etik yang sebelumnya disebut etik normatif. Berikut empat tingkatan kerangka kerja pertimbangan moral dalam pengambilan keputusan:
1.      Tingkat 1 keputusan dan tindakan
Ketika bidan dihadapkan pada dilema etik, mereka membuat keputusan dan bertindak atas keputusan tersebut berdasarkan intuisi, dan umumnya bidan merefleksikan pada pengalamannya atau pengalaman rekan kerja.
2.      Tingkat 2 peraturan
Peraturan yang didefinisikan berdasarkan kerangka kerja adalah kaidah kejujuran (berkata benar), privasi, kerahasiaan dan kesetiaan (menepati janji). Bidan sangat femilier dengan aturan tersebut karena mereka menyatu dengan kode etik profesi, dan panduan praktik profesi yang membantu interpretasi kode etik tersebut.
3.      Tingkat 3 prinsip
Terdapat empat prinsip etik yang umumnya digunakan dalam perawatan kesehatan dan praktik kebidanan khusunya, antara lain.
a.       Autonomy, memerhatikan penguasaan diri, hak kebebasan, dan pilihan individu.
b.      Beneficence, memerhatikan peningkatan kesejahteraan klien, selain itu berbuat yang terbaik untuk orang lain.
c.       Non-maleficence, tidak melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan ataupun kerugian pada orang lain dan yang terpenting, jangan menimbulkan kerugian.
d.      Justice, memerhatikan keadilan, pemerataan bebean dan keuntungan.
4.      Tingkat 4 teori etik
a.       Teori Utilitarian (Teori teleologi). Teori ini menitikberatkan pada konsekuensi tindakan dan memaksimalkan kebahagiaan. Contoh aplikasi teori utilitarian dapat dibuktikan dalam banyak aspek dalam praktik kebidanan, seperti aspek tes skrining antenatal.
b.      Teori Deontologi. Deontologi berasal dari kata “deon”, yang berarti kewajiban. Teori deontologi disusun oleh immanuel kant (ahli metafisika) pada abad ke-18. Kant memformulasikan teori itu sebagai istilah lain dari hal-hal benar yang harus dilakukan tanpa memepertimbangkan konsekuensinya. Teori kant merefleksikan bahwa bertindak yang dilandasi moral berhubungan dengan penghormatan terhadap tugas. Menurut teori ini, aturan-aturan moral diaplikasikan pada setiap orang. Contohnya, seseorang tidak boleh berbohong pada kondisi apapun.
Sebelum menetapkan suatu keputusan, bidan perlu mengkaji masalah tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Berikut ini 10 langkah yang sebaiknya dilakukan dilakukan dalam mengkaji isu-isu etik:
1.      Telaah situasi untuk menetapkan masalah kesehatan, kebutuhan akan keputusan komponen etik dan individu penting yang terkait.
2.      Kumpulan informasi tambahan untuk menjelaskan situasi.
3.      Identifikasi isu etik pada situasi atau kasus tersebut.
4.      Tetapkan sikap moral personal maupun profesional.
5.      Identifikasi sikap moral individu atau orang penting yang terlibat.
6.      Identifikasi konflik nilai personal.
7.      Tentukan siapa yang harus menetapkan keputusan.
8.      Identifikasi rangkaian tindakan dan keluaran yang diantisipasi.
9.      Tetapkan tindakan yang akan dilakukan dan dilaksanakan.
10.  Evaluasi atau telaah hasil dari keputusna atau tindakan.
Ciri keputusan etik meliputi pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah, sering menyangkut pilihan yang sulit, tidak mungkin dielakkan, dan dipengaruhi oleh norma-norma, situasi, iman, tabiat, dan lingkungan sosial. Bentuk keputusan bioetik meliputi 10 langkah, antara lain
1.      Tentukan ulang situasi.
a.       Masalah kesehatan dan tersedianya data ilmiah.
b.      Keputusan atau tindakan pertama yang diprioritaskan selama tidak ada keputusan lebih lanjut.
c.       Individu sebagai peserta atau pemain yang terlibat atau dipengaruhi oleh keputusan.
2.      Kumpulkan informasi untuk menjelaskan situasi.
a.       Mengerti mengapa informasi dibutuhkan (nilainya).
b.      Mengeerti hal-hal yang mendesak (jika ada)
c.       Mengerti dampak potensial dan informasi.
d.      Mengidentifikasi keterbatasan lainnya (kekurangan waktu, ketidak mampuan individu dalam mengambil keputusan).
3.      Identifikasi isu-isu etika atau perhatian terhadap situasi yang memburuk.
a.       Menggali akar sejarah dari setiap isu.
b.      Menggali posisi atau kedudukan agama dan filsafat terhadap isu tersebut.
c.       Menggali pandangan masyarakat atau larangan terhadap setiap isu.
4.      Tegaskan pada individu atauprofesi, posisi moral terhadap isu tersebut.
a.       Meninjau keterbatasan individu akibat isu tersebut.
b.      Meninjau kode etik profesi.
c.       Mengidentifikasi konflik yang sedang terjadi sesuai dengan ketentuan dari profesi kesehatan.
d.      Mengidentifikasi tingkat perkembangan moral dalam diri individu.
5.      Identifikasi posisi moral individu yang dipengaruhi sesuai dengan tingkat perkembangan moral yang mungkin terjadi.
6.      Identifikasi nilai konflik (jika ada).
a.       Mencoba untuk mengerti dasar konflik.
b.      Mencoba untuk mencari solusi dari konflik.
c.       Menentukan bantuan lain yang dibutuhkan untuk mencari solusinya.
7.      Tentukan siapa yang akan membuat keputusan yang diperlukan dan ketentuan khususnya yang berlaku dalam situasi tersebut.
8.      Identifikasi batas-batas yang mungkin dilakukan dalam mengambil keputusan atau bertindak.
a.       Menggambarkan antisipasi yang dapat dilakukan sebagai alternatif.
b.      Mengandung kebenaran moral (penegakan prinsip-prinsipetika, alasan yang tidak perlu atau hukum alam).
c.       Membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kriteria yang ada (mungkin yang terbaik diantara alternatif atau paling tidak memengaruhi di antara alternatif terburuk).
9.      Putuskan pilihan yang akan dijalani.
a.       Mengetahui alasan dari setiap pilihan keputusan.
b.      Dapat menjelaskan alasan lainnya.
c.       Menentukan batas waktu untuk mendapatkan hasilnya.
10.  Evaluasi hasil dari keputusan yang diambil.
a.       Apakah hasil yang diharapkan terjadi? Jika tidak, kenapa?
b.      Apakah dibutuhkan keputusan baru? Jika ya, kembali kemodel dan buat seleksi baru berdasrkan informasi yang sekarang.
c.       Apakah proses pengambilan keputusan tersebut tidak lengkap.
D.    Teori-Teori Pengambilan Keputusan.
1.      Teori  Utilitarisme
Teori utilitarisme mengutamakn adanya konsekuensi kepercayaan adanya kegunaan. Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan menyenangkan dan perasaan sakit. Ketika keputusan dibuat seharusnya memaksimalkan kesenanagn dan meminimalkan ketidaksenangan. Prinsip umum dalam utilitarisme adalah didasari bahwa tindakan moral menghasilkan jumlah atau angka yang besar. Ada dua bentuk teori utilitarisme, yaitu:
a.       Utilitarisme berdasarkan tindakan.
Setiap tindakan ditujukan untuk keuntungan yang akan menghasilkan hasil atau tingkatan yang lebih besar.
b.      Utilitarisme berdasarkan aturan.
Modifikasi antara utilitarisme tindakan dan aturan moral, aturanyang baik akan menghasilankan keuntungan yang maksimal.
2.      Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant, sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adalah kehendak yang baik, kesehatan, kekayaan, kepandaiaan adalah baik, jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia, tetapi dengan kehendak yang jahat, akan menjadi jelek sekali. Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban. Kalau seseorang bertindak karena motif tertentu atau keinginan tertentu berarti disebut tindakan yang tidak baik. Bertindak sesuai kewajiban disebut legalitas. Menurut W.D Ross (1877-1971), setiap manusia mempunyai intuisi akan kewajiban, semua kewajiban berlaku langsung pada diri kita. Kewajiban utama, termasuk kewajiban kesetiaan, ganti rugi, terima kasih, keadilan, berbuat baik dsb.
3.      Teori Hedonisme:
Menurut Aristippos , sesui kodratnya setiap  manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan. Tetapi ada batasan untuk mencari kesenangan dengan baik, dan tidak terbawa oleh kesenangan. Menurut Epikuros, dalam menilai kesenangan (hedone) tidak hanya kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri, kebebasan dari keresahan jiwa juga. Apa tujuan terakhir dari manusia adalah kesenangan. Menurut John Locke, kita sebut baik bila kita meningkatkan kesenangan dan sebaliknya dinamakan jahat kalau mengurangi kesenangan atau menimbulkan ketidaksenangan.
4.      Teori Eudemonisme
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , dalam buku Ethika Nikomakheia bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita. Seringkali kita mencari suatu tujuan untuk mencapai suatu tujuan yang lain lagi. Semua tujuan untuk mencapai suatu tujuan yang lain lagi. Semua orang akan menyetujui bahwa tujuan terakhir hidup manusia adalah kebahagiaan (eudaimonia). Seseorang mampu mencapai tujuannya jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik, keunggulan manusia adalah akal dan budi. Manusia mencapai kebahagian dengan menjalankan kegiatan yang rasional. Ada dua macam keutamaan, yaitu keutamaan intelektual dan keutamaan moral.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Etik sebagai filsafat moral, mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang benar salah, baik buruk, yang secara umum dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman suatu tindakan.
Bidan dihadapkan pada dilema etik membuat keputusan dan bertindak didasarkan atas keputusan yg dibuat berdasarkan Intuisi mereflekasikan pada pengalamannya atau pengalaman rekan kerjanya.
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah.
Proses pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu profesi dan keberadaannya sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya. Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada. Pengambilan keputusan klinis adalah keputusan yg diambil berdasarkan kebutuhan dan masalahyang dihadapi klien, sehingga semua tindakan yang dilakukan bidan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi klien yang bersifat emergensi, antisipasi, atau rutin.
B.     Saran
Dari makalah ini mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara pengambilan keputusan yang benar dan tepat untuk menjadi Tenaga Kesehatan terutama sebagai seorang Bidan.


DAFTAR PUSTAKA

Puji Wahyuningsih Heni. 2011. Etika Profesi Kebidanan edisi revisi. Yogyakarta: Fitramaya
Setiawan. 2010. Etika Kebidanan dan Hukum Kesehatan. jakarta: trans info    media CV
Soepardan Suryani, Anwar Hadi Dadi. 2005. Etika Kebidanan dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC
Synthia Dewi Nilda, Sujiyatini. 2011. ETIKA PROFESI KEBIDANAN. Yogyakarta: Rohima
http://denipurnama.blogspot.com/2009/02/etika-keperawatan.html

Description: Description: C:\Users\Jokin\Pictures\MP Navigator EX\2013_02_01\IMG_0004.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar