![]() |
MAKALAH ETIKA PROFESI DAN
HUKUM KESEHATAN
TEMA: PENGAMBILAN KEPUTUSAN
DALAM DILEMA ETIK
KEBIDANAN
Pengampu Mata Kuliah : Siti Nur Umariyah f,
S.SiT
Disusun Oleh:
Ika Ratih Nur
Cahyani 1504045
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV KEBIDANAN
KOMUNITAS
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KARYA
HUSADA
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Kode etik suatu profesi adalah
berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang
bersangkutan di dalam melaksanakan tugas profesi dan dalam hidupnya di
masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi anggota profesi
tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan larangan-larangan,
yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat oleh anggota
profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya, melainkan juga
menyangkut tingkah laku pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam
masyarakat. Kode etik memiliki tujuan, yaitu menjunjung tinggi martabat dan
citra profesi, menjaga & memelihara kesejahteraan para anggota,
meningkatkan pengabdian para anggota profesi dan meningkatkan mutu profesi.
Agar bidan dapat terlibat langsung
dalam proses pengambilan keputusan, diperlukan hubungan yang baik dengan klien,
rekan kerja, dan stake holder (penyediaan layanan kesehatan). Bidan tidak hanya
bertanggung jawab menyediakan layanan, namun juga bertanggung jawab terhadap
penggunaan sumber daya secara efektif. Tanggung jawab bidan dalam meningkatkan
dan menjaga kualitas perawatan dan pelayanan bagi ibu dan bayi, mencakup
manajemen risiko, audit maternal, neonatal, efektivitas klinis melalui praktik
berbasis fakta ilmiah yang intinya adalah mewujudkan clinical governance.
Evaluasi peran bidan ini membutuhkan banyak aktivitas pengambil keputusan.
Bidan pasti terlibat dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan
perawatan ibu dan bayi. Peran bidan adalah mendorong klien, menghargai nilai,
dan keyakinan mereka sendiri tanpa mencampur adukkan dengan proses perawatan
(Soepardan Suryani, Hadi Dadi Anwar, 2005; 58).
Tingginya angka kematian ibu dan
bayi di indonesia pada umumnya disebabkan oleh tiga keterlambatan, antara lain:
1.
Terlambat mengenali tanda-tanda bahaya kehamilan
sehingga terlambat mengambil keputusan untuk mencari pertolongan.
2.
Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan karena
terlambat menyediakan transportasi.
3.
Terlambat mendapatkan pelayanan setelah tiba ditempat
pelayanan kesehatan.
Salah satu faktor terpenting yang
menyebabkan ibu tidak mendapatkan pertolongan karena keterlambatan pengambilan
keputusan klinis. Pengambilan keputusan klinis adalah proses pemecahan masalah
yang akan digunakan untuk merencanakan asuhan ibu hamil, ibu nifas dan bayi
baru lahir. Pengambilan keputusan klinis adalah kompponen penting dalam asuhan
bersih dan aman kepada ibu selama persalinan, kelahiran, masa nifas, dan bayi
baru lahir. Proses ini mencegah terjadinya penyulit dan memungkinkan pengenalan
dini tanda-tanda atau gejala-gejala adanya penyulit.
Dalam praktik kebidanan seringkali
bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan
keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentuk pada
konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini dengan kenyataan yang ada. Didalam pengambilan keputusan terdapat
teori-teori pengambilan keputusan, yaitu, a. Teori ultilitarisme, b. Teori
Deontology, c. Teori Hedonisme, d. Teori Eudemonisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Uraian Etik
Dan Dilema
Istilah etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan
dgn falsafah, dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk
dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan / perkembangan norma/nilai. Dikatakan kurun waktu
tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
Merupakan Suatu pernyataan komperhensif dari profesi yang memberikan
tuntunan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya
baik yang berhubungan dengan klien/ pasien , kelurga, masyarakat teman sejawat,
profesi & dirinya sendiri.
Etik
merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan dengan nilai manusia dalam
menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesainnya
baik atau benar (Jones, 1994). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan
tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang.
Kesadaran tentang adanya baik dan buruk berkembang pada diri seseorang seiring
dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dsb, hal inilah
yang disebut kesadaran moral atau kesadaran etik. Moral juga merupakan
keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik atau buruk walaupun situasi
berbeda.
Kesadaran moral erat kaitannya
dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua manusia
dewasa tahu akan hal yang baik dan yang buruk, inilah yang disebut suara hati.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada perubahan pola pikir
manuasia. Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan
terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik perlu
landasan komitmen yang kuat dengan basis etik dan moral yang baik (wahyu heni
puji, 2011; 52).
Dalam praktik kebidanan seringkali
bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan
keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentuk pada
konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyakinan yang ada.
Ada beberapa masalah etik yang
berhubungan dengan teknologi, contohnya sebagai berikut:
1.
Perawatan intensif pada bayi,
2.
Skrining bayi,
3.
Transplantasi organ,
4.
Tehnik reproduksi dan kebidanan,
Etik
berhubungan dengan erat dengan profesi, yaitu:
1.
Pengambilan keputusan dan penggunaan etik
2.
Otonom bidan dan kode etik profesional
3.
Etik dalam penelitian kebidanan
4.
Penelitian tentang masalah kebidanan yang sensitif
Beberapa contoh mengenai isu etik dalam pelayanan kebidanan, adalah
berhubungan dengan:
1.
Agama / kepercayaan
2.
Hubungan dengan pasien
3.
Hubungan dokter dengan bidan
4.
Kebenaran
5.
Pengambilan keputusan
6.
Pengambilan data
7.
Kematian
8.
Kerahasiaan
9.
Aborsi
10. AIDS
11. In-vitro
fertilization
B. Pengambilan
Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
Proses
pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu
profesi dan keberadaannya sangat penting karena akan menentukan tindakan
selanjutnya. Dalam bidang kesehatan khususnya pelayanan kebidanan, pengambilan
keputusan harus dilakukan melalui pemikiran mendalam, karena objek yang akan
dipengaruhi oleh keputusan tersebut adalah manusia, tidak hanya klien atau
pasien dan keluarganya, tetapi juga tenaga kesehatan (bidan, dokter, perawat,
dll) Serta sistem pelayanan kesehatan itu sendiri (Soepardan, suryani, 2005;
56).
Menurut
George R.Terry, pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku
tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada. Terdapat liha hal pokok dalam
pengambilan keputusan, yaitu:
1.
Intuisi, berdasarkan perasaan, lebih subjektif dan
mudah terpengaruh.
2.
Pengalaman, mewarnai pengetahuan praktis, seringnya
terpapar suatu kasusu meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu
kasus.
3.
Fakta, keputusan lebih riil, valid dan baik.
4.
Wewenang, lebih bersifat rutinitas
5.
Rasional, keputusan bersifat objektif, transparan,
konsisten (wahyuningsih heni puji, 2011; 56)
Pengambilan
keputusan dalam penyelesaian masalah adalah kemampuan mendasar bagi
praktisi kesehatan, khususnya dalam asuhan keperawatan dan kebidanan. Tidak
hanya berpengaruh pada proses pengelolaan asuhan keperawatan dan kebidanan,
tetapi penting untuk meningkatkan kemampuan merencanakan perubahan. Perawat dan
bidan pada semua tingkatan posisi klinis harus memiliki kemampuan menyelesaikan
masalah dan mengambil keputusan yang efektif, baik sebagai pelaksana / staf
maupun sebagai pemimpin.
Penyelesaian
masalah dan pengambilan keputusan bukan merupakan bentuk sinonim. Pemecahan
masalah dan proses pengambilan keputusan membutuhkan pemikiran kritis dan
analisis yang dapat ditingkatkan dalam praktek. Pengambilan keputusan merupakan
upaya pencapaian tujuan dengan menggunakan proses yang sistematis dalam
memilih alternatif. Tidak semua pengambilan keputusan dimulai dengan
situasi masalah.
Pemecahan
masalah termasuk dalam langkah proses pengambilan keputusan, yang difokuskan
untuk mencoba memecahkan masalah secepatnya. Masalah dapat digambarkan sebagai
kesenjangan diantara “apa yang ada dan apa yang seharusnya ada”.
Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang efektif diprediksi bahwa
individu harus memiliki kemampuan berfikir kritis dan mengembangkan dirinya
dengan adanya bimbingan dan role model di lingkungan kerjanya.
Kebijakan
adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh
seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para
aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan
merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil
beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan
keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa
pilihan alternatif yang tersedia (Sujiyatini, Dewi Nilda Synthia, 2011; 116).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengambilan keputusan:
1.
Posisi atau kedudukan,
2.
Masalah :
terstruktur, tidak terstruktur, rutin, insidental.
3.
Situasi :
faktor konstan, faktor tidak konstan
4.
Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5.
Tujuan, antara atau objektif.
Kerangka
pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan memperthatikan hal-hal sebagai
beriukut:
1.
Bidan harus mempunyai responsbility dan accountability
2.
Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan
melayani dengan rasa hormat.
3.
Pusat perhatian pelayanan bidan adalah safety and
wellbeing mother.
4.
Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang
kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman.
5.
Sumber proses pengambilan keputusan dalam kebidanan
adalah: knowleadge, ajaran intrinsik, kemampuan berfikir kritis, kemampuan
membuat keputusan yang logis.
Ada tiga
bentuk pengambilan keputusan dalam kebidanan:
1.
Strategi pengambilan keputusan, yang dipengaruhi oleh
kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana masa depan, rencana bisnis,
bagaimana fungsi pelayanan kebidanan yang dijalankan, langkah apa yang akan
diambil dimasa depan, pemahaman terhadap pertanyaan apakah masa depan pelayanan
kebidanan tetap akan berkembang di masa depan.
2.
Cara kerja pengambilan keputusan, dengan proses
pengambilan keputusan yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik,
dan komunitas (masyarakat), strategi pengambilan keputusan alternatif lain yang
tersedia.
3.
Pengambilan keputusan individu dan profesi.
Pengambilan keputusan dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standar
praktik kebidanan, peningkatan kualitas kebidanan, dan tim kerja. Pengambilan
keputusan secara individu hanya memberi pengaruh terhadap orang-orang tertentu,
tetapi jika digabung dengan tim kerja, akan memberi dampak menguntungkan dalam
pelayanan.
Ada beberapa
pendekatan tradisional yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, antara
lain:
1.
Mengenal dan mengidentifikasi masalah
2.
Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara
masa lalu dan sekarang.
3.
Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
4.
Mempertimbangkan pilihan yang ada.
5.
Mengevaluasi pilihan tersebut
6.
Memilih solusi dan menerapkan atau melaksanakannya.
Kesulitan
dalam mengambil keputusan dapat berawal dari masalah yang timbul, tetapi dalam
kenyataannya, masalah tidak muncul dengan segera. Selain itu adanya pihak
terttentu yang menutup-nutupin masalah dan masalah yang sering diabaikan
ssampai akhirnya menimbulkan krisis menjadi faktor penyulit pengambilan
keputusan. Adapun tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis:
1.
Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh
sendiri atau dengan orang lain.
2.
Tetapkan hasil apa yang diinginkan.
3.
Bata daftar kemungkinan solusi yang ada
4.
Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
5.
Pilih solusi yang lebih baik.
6.
Laksanakan tindakan tanpa ada keterlambatan.
Beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan melipu:
1.
Fisik. Faktor fisik didasarkan pada rasa yang dialami
oleh tubuh, seperti rasa sakit, tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan
individu menghindari tingkah laku yang memberi kesenangan.
2.
Emosional. Fktor emosi didasarkan pada perasaan atau
sikap. Individu akan bereaksi pada suatu situasi secara subjektif.
3.
Rasional. Faktor praktik didasarkan pada ketrampilan
individual dan kemampuan dalam melaksanakannya. Seseorang menilai potensi dan
kepercayaan dirinya melalui kemampuannya dalam bertindak.
4.
Praktik. Faktor praktik didasarkan pada ketrampilan
individual dan kemampuan dalam melaksanakannya. Seseorang menilai potensi dan kepercayaan
dirinya melalui kemampuannya dalam bertindak.
5.
Interpersonal. Faktor interpersonal didasarkan pada
pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar-individu dapat memengaruhi
tindakan individual.
6.
Struktur. Faktor struktur didasarkan pada lingkungan
sosial, ekonomi, dan politik. Lingkungan mungkin memberi hasil yang mendukung
atau mengkritik tingkah laku tertentu.
C. Pengambil
Keputusan Yang Etis
Keterlambatan
bidan yang kurang dalam proses pengambilan keputusan sebenarnya menimbulkan
berbagai masalah, seperti adanya “jarak” antara bidan dan ibu, padahal hubungan
baik antara bidan dan ibu merupakan komponen penting dalam mencapai
keberhasilan proses perawatan menjadi lebih kompleks disertai banyaknya
tuntutan yang berasal dari klien dan masyarakat, sehingga bidan harus lebih
terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Keterlambatan bidan dalam proses
pengambilan keputusan sangat penting karena dua faktor:
1.
Menunjang pelayanan “one to one”. Pelayanan maternitas
menuntut hubungan yang lebih mendalam antar bidan dan klien, karena dibutuhkan
rasa saling percaya khusunya mengenai masalah yang bersifat sangat pribadi.
Jika bidan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pelayanan perindividu
dapat tercapai.
2.
Meningktkan sensitivitas terhadap klien. Bidan yang
terlibat dalam proses pengambilan keputusan akan semakin memahami klien beserta
kebutuhan dan keinginannya. Bidan akan berupaya keras memenuhi kebutuhan klien.
Beaucamp & Childress (1989) menjelaskan
empat tingkat kerangka kerja pertimbangan moral dalam pengambilan keputusan
ketika menghadapi dilema etik. Keempat pendekatan tersebut menggunakan
pendekatan etik yang sebelumnya disebut etik normatif. Berikut empat tingkatan
kerangka kerja pertimbangan moral dalam pengambilan keputusan:
1.
Tingkat 1 keputusan dan tindakan
Ketika bidan dihadapkan pada dilema etik, mereka
membuat keputusan dan bertindak atas keputusan tersebut berdasarkan intuisi,
dan umumnya bidan merefleksikan pada pengalamannya atau pengalaman rekan kerja.
2.
Tingkat 2 peraturan
Peraturan yang didefinisikan berdasarkan kerangka
kerja adalah kaidah kejujuran (berkata benar), privasi, kerahasiaan dan
kesetiaan (menepati janji). Bidan sangat femilier dengan aturan tersebut karena
mereka menyatu dengan kode etik profesi, dan panduan praktik profesi yang
membantu interpretasi kode etik tersebut.
3.
Tingkat 3 prinsip
Terdapat empat prinsip etik yang umumnya digunakan
dalam perawatan kesehatan dan praktik kebidanan khusunya, antara lain.
a.
Autonomy, memerhatikan penguasaan diri, hak kebebasan,
dan pilihan individu.
b.
Beneficence, memerhatikan peningkatan kesejahteraan
klien, selain itu berbuat yang terbaik untuk orang lain.
c.
Non-maleficence, tidak melakukan tindakan yang
menimbulkan penderitaan ataupun kerugian pada orang lain dan yang terpenting,
jangan menimbulkan kerugian.
d.
Justice, memerhatikan keadilan, pemerataan bebean dan
keuntungan.
4.
Tingkat 4 teori etik
a.
Teori Utilitarian (Teori teleologi). Teori ini
menitikberatkan pada konsekuensi tindakan dan memaksimalkan kebahagiaan. Contoh
aplikasi teori utilitarian dapat dibuktikan dalam banyak aspek dalam praktik
kebidanan, seperti aspek tes skrining antenatal.
b.
Teori Deontologi. Deontologi berasal dari kata “deon”,
yang berarti kewajiban. Teori deontologi disusun oleh immanuel kant (ahli
metafisika) pada abad ke-18. Kant memformulasikan teori itu sebagai istilah
lain dari hal-hal benar yang harus dilakukan tanpa memepertimbangkan
konsekuensinya. Teori kant merefleksikan bahwa bertindak yang dilandasi moral
berhubungan dengan penghormatan terhadap tugas. Menurut teori ini,
aturan-aturan moral diaplikasikan pada setiap orang. Contohnya, seseorang tidak
boleh berbohong pada kondisi apapun.
Sebelum
menetapkan suatu keputusan, bidan perlu mengkaji masalah tersebut dengan
mempertimbangkan berbagai aspek. Berikut ini 10 langkah yang sebaiknya
dilakukan dilakukan dalam mengkaji isu-isu etik:
1.
Telaah situasi untuk menetapkan masalah kesehatan,
kebutuhan akan keputusan komponen etik dan individu penting yang terkait.
2.
Kumpulan informasi tambahan untuk menjelaskan situasi.
3.
Identifikasi isu etik pada situasi atau kasus
tersebut.
4.
Tetapkan sikap moral personal maupun profesional.
5.
Identifikasi sikap moral individu atau orang penting
yang terlibat.
6.
Identifikasi konflik nilai personal.
7.
Tentukan siapa yang harus menetapkan keputusan.
8.
Identifikasi rangkaian tindakan dan keluaran yang
diantisipasi.
9.
Tetapkan tindakan yang akan dilakukan dan
dilaksanakan.
10. Evaluasi
atau telaah hasil dari keputusna atau tindakan.
Ciri
keputusan etik meliputi pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah,
sering menyangkut pilihan yang sulit, tidak mungkin dielakkan, dan dipengaruhi
oleh norma-norma, situasi, iman, tabiat, dan lingkungan sosial. Bentuk
keputusan bioetik meliputi 10 langkah, antara lain
1.
Tentukan ulang situasi.
a.
Masalah kesehatan dan tersedianya data ilmiah.
b.
Keputusan atau tindakan pertama yang diprioritaskan
selama tidak ada keputusan lebih lanjut.
c.
Individu sebagai peserta atau pemain yang terlibat
atau dipengaruhi oleh keputusan.
2.
Kumpulkan informasi untuk menjelaskan situasi.
a.
Mengerti mengapa informasi dibutuhkan (nilainya).
b.
Mengeerti hal-hal yang mendesak (jika ada)
c.
Mengerti dampak potensial dan informasi.
d.
Mengidentifikasi keterbatasan lainnya (kekurangan
waktu, ketidak mampuan individu dalam mengambil keputusan).
3.
Identifikasi isu-isu etika atau perhatian terhadap
situasi yang memburuk.
a.
Menggali akar sejarah dari setiap isu.
b.
Menggali posisi atau kedudukan agama dan filsafat
terhadap isu tersebut.
c.
Menggali pandangan masyarakat atau larangan terhadap
setiap isu.
4.
Tegaskan pada individu atauprofesi, posisi moral
terhadap isu tersebut.
a.
Meninjau keterbatasan individu akibat isu tersebut.
b.
Meninjau kode etik profesi.
c.
Mengidentifikasi konflik yang sedang terjadi sesuai
dengan ketentuan dari profesi kesehatan.
d.
Mengidentifikasi tingkat perkembangan moral dalam diri
individu.
5.
Identifikasi posisi moral individu yang dipengaruhi
sesuai dengan tingkat perkembangan moral yang mungkin terjadi.
6.
Identifikasi nilai konflik (jika ada).
a.
Mencoba untuk mengerti dasar konflik.
b.
Mencoba untuk mencari solusi dari konflik.
c.
Menentukan bantuan lain yang dibutuhkan untuk mencari
solusinya.
7.
Tentukan siapa yang akan membuat keputusan yang
diperlukan dan ketentuan khususnya yang berlaku dalam situasi tersebut.
8.
Identifikasi batas-batas yang mungkin dilakukan dalam
mengambil keputusan atau bertindak.
a.
Menggambarkan antisipasi yang dapat dilakukan sebagai
alternatif.
b.
Mengandung kebenaran moral (penegakan
prinsip-prinsipetika, alasan yang tidak perlu atau hukum alam).
c.
Membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kriteria yang
ada (mungkin yang terbaik diantara alternatif atau paling tidak memengaruhi di
antara alternatif terburuk).
9.
Putuskan pilihan yang akan dijalani.
a. Mengetahui
alasan dari setiap pilihan keputusan.
b. Dapat
menjelaskan alasan lainnya.
c. Menentukan
batas waktu untuk mendapatkan hasilnya.
10. Evaluasi
hasil dari keputusan yang diambil.
a.
Apakah hasil yang diharapkan terjadi? Jika tidak,
kenapa?
b.
Apakah dibutuhkan keputusan baru? Jika ya, kembali
kemodel dan buat seleksi baru berdasrkan informasi yang sekarang.
c.
Apakah proses pengambilan keputusan tersebut tidak
lengkap.
D. Teori-Teori
Pengambilan Keputusan.
1.
Teori
Utilitarisme
Teori utilitarisme mengutamakn adanya konsekuensi
kepercayaan adanya kegunaan. Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan
menyenangkan dan perasaan sakit. Ketika keputusan dibuat seharusnya
memaksimalkan kesenanagn dan meminimalkan ketidaksenangan. Prinsip umum dalam
utilitarisme adalah didasari bahwa tindakan moral menghasilkan jumlah atau
angka yang besar. Ada dua bentuk teori utilitarisme, yaitu:
a.
Utilitarisme berdasarkan tindakan.
Setiap tindakan ditujukan untuk keuntungan yang akan
menghasilkan hasil atau tingkatan yang lebih besar.
b.
Utilitarisme berdasarkan aturan.
Modifikasi antara utilitarisme tindakan dan aturan
moral, aturanyang baik akan menghasilankan keuntungan yang maksimal.
2.
Teori
Deontology
Menurut
Immanuel Kant, sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adalah kehendak yang baik,
kesehatan, kekayaan, kepandaiaan adalah baik, jika digunakan dengan baik oleh
kehendak manusia, tetapi dengan kehendak yang jahat, akan menjadi jelek sekali.
Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban. Kalau seseorang
bertindak karena motif tertentu atau keinginan tertentu berarti disebut
tindakan yang tidak baik. Bertindak sesuai kewajiban disebut legalitas. Menurut
W.D Ross (1877-1971), setiap manusia mempunyai intuisi akan kewajiban, semua
kewajiban berlaku langsung pada diri kita. Kewajiban utama, termasuk kewajiban
kesetiaan, ganti rugi, terima kasih, keadilan, berbuat baik dsb.
3.
Teori
Hedonisme:
Menurut
Aristippos , sesui kodratnya setiap manusia mencari kesenangan dan
menghindari ketidaksenangan. Tetapi ada batasan untuk mencari kesenangan dengan
baik, dan tidak terbawa oleh kesenangan. Menurut Epikuros, dalam menilai
kesenangan (hedone) tidak hanya kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa
nyeri, kebebasan dari keresahan jiwa juga. Apa tujuan terakhir dari manusia
adalah kesenangan. Menurut John Locke, kita sebut baik bila kita meningkatkan
kesenangan dan sebaliknya dinamakan jahat kalau mengurangi kesenangan atau
menimbulkan ketidaksenangan.
4.
Teori
Eudemonisme
Menurut Filsuf
Yunani Aristoteles , dalam buku Ethika Nikomakheia bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin
mencapai sesuatu yang baik bagi kita. Seringkali kita mencari suatu
tujuan untuk mencapai suatu tujuan yang lain lagi. Semua tujuan untuk mencapai
suatu tujuan yang lain lagi. Semua orang akan menyetujui bahwa tujuan terakhir
hidup manusia adalah kebahagiaan (eudaimonia). Seseorang mampu mencapai
tujuannya jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik, keunggulan manusia
adalah akal dan budi. Manusia mencapai kebahagian dengan menjalankan kegiatan
yang rasional. Ada dua macam keutamaan, yaitu keutamaan intelektual dan
keutamaan moral.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Etik sebagai filsafat moral, mencari jawaban untuk menentukan serta
mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang benar salah, baik
buruk, yang secara umum dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang
menjadi pedoman suatu tindakan.
Bidan dihadapkan pada dilema etik membuat keputusan dan bertindak
didasarkan atas keputusan yg dibuat berdasarkan Intuisi mereflekasikan pada
pengalamannya atau pengalaman rekan kerjanya.
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai
manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah
penyelesaiannya baik atau salah.
Proses
pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu
profesi dan keberadaannya sangat penting karena akan menentukan tindakan
selanjutnya. Menurut George R.Terry,
pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada. Pengambilan keputusan klinis adalah keputusan yg
diambil berdasarkan kebutuhan dan masalahyang dihadapi klien, sehingga semua tindakan
yang dilakukan bidan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi klien yang
bersifat emergensi, antisipasi, atau rutin.
B.
Saran
Dari makalah ini mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara pengambilan keputusan yang
benar dan tepat untuk menjadi Tenaga Kesehatan terutama sebagai seorang Bidan.
DAFTAR PUSTAKA
Puji Wahyuningsih
Heni. 2011. Etika Profesi Kebidanan edisi
revisi. Yogyakarta: Fitramaya
Setiawan. 2010. Etika
Kebidanan dan Hukum Kesehatan. jakarta: trans info media
CV
Soepardan
Suryani, Anwar Hadi Dadi. 2005. Etika
Kebidanan dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC
Synthia Dewi Nilda, Sujiyatini. 2011. ETIKA PROFESI KEBIDANAN. Yogyakarta: Rohima
http://denipurnama.blogspot.com/2009/02/etika-keperawatan.html

